Sabtu, 22 Oktober 2016

LIABILITAS JANGKA PENDEK, PROVISI, DAN KONTIJENSI ASET



NAMA                                  : ANIS WIRDA

NIM                                      : 2014303001

TUGAS                                 : AKM 2

DOSEN PENGAJAR           : PAK ARDIAN


LIABILITAS JANGKA PENDEK,PROVISI,DAN KONTIJENSI ASET


Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas yang diharapkan akan dibayar dalam jangka waktu satu tahun setelah tanggal neraca atau satu siklus operasi. Biasanya terdiri dari utang pembayaran (hutang dagang, gaji, pajak, dsb).


Provisi
Provisi adalah liabilitas yang belum pasti jumlah maupun waktunya. yang membedakan provisi dengan liabilitas jangka pendek lainnya adalah mengenai waktu dan jumlahnya yang belum pasti. Beberapa contoh provisi sebagai berikut ;

  1.   Garansi : timbul dari peristiwa masa lalu dari penjualan produk, mengakibatkan timbulnya kewajiban kini yang membutuhkan aliran sumberdaya untuk melunasinya.
  2. Perkara hukum : mengalami perkara pengadilan karena masalah hak cipta dan posisi perkara memberatkan perusahaan
  3. Kontrak memberatkan : kontrak dimana biaya yang tak dapat terhindarkan untuk melaksanakan kontrak tersebut melebihi manfaat yang diperoleh.
  4. Restrukturisasi : kewajiban kostruktif berupa pembayaran pasongan untuk karyawan yang di PHK atau dipindah tugaskan.

Kewajiban Kontijensi
Suatu transaksi yang terjadi di masa lampau akan menimbulkan kewajiban apabila kejadian tertentu terjadi dimasa mendatang. Kewajiban potensial ini dinamakan sebagai kewajiban kontijensi. Dimana kewajiban  belum terjadipada tanggal neraca. Kewajiban ini baru akan terjadi secara aktual tergantung pada adanya kejadian dimasa mendatang.

Jika kewajiban kontijensi sangat mungkin terjadi dan dapat diestimasi secara layak, maka kewajiban tersebut harus dicatat dalam akun kewajiban dan disajikan dalam laporan keuangan. Dalam contoh diatas, biaya garansi atas mesin pendingin merupakan kewajiban kontijensi yang dapat dicatat dan dilaporkan. Biaya garansi tersebut sangat besar kemungkinan terjadi, karena biaya garansi ini pasti akan terjadi sebesar jumlah tertentu. Biasanya biaya garansi ini dapat diestimasi secara memadai berdasarkan pengalaman perusahaan dimasa lampau.


Daftar pustaka :
  1.  Nelson Lam,Peter Lau, Intermediate Financial Reporting a IFRS Perspective, 1 edition,Mc Graw Hill,Singapore.
  2. Pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) 57 : Provisi, Liabilitas kontijensi dan Aset kontijensi, Revisi 2009, Ikatan Akuntan Indonesia,Jakarta.
  3. Ikatan Akuntan Indonesia.2008. Standar Akuntansi Keuangan. Penerbit : Selemba Empat, Jakarta.